Politisi PDIP itu juga menegaskan, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.
Baca juga: Saat Puan Membocorkan Kriteria Capres dari PDI-P dan Dianggap Tunjuk Diri Sendiri...
Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucapnya.
Menurutnya, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekali pun.
Puan menegaskan, kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.
Adapun, Hari Perempuan Internasional sendiri bermula dari adanya aksi unjuk rasa pada 8 Maret 1909.
Aksi itu diikuti aksi buruh perempuan di New York pada 1911 yang menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan.
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat soal Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Pada tahun ini, tema International Women's Day 2020 adalah #BreakTheBias “Gender equality today for a sustainable tomorrow” atau “Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan”.
Tema tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bias dunia terhadap kesetaraan gender.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.