JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak pemerintah agar lebih serius memperhatikan hak-hak pekerja perempuan.
Desakan ini disampaikan sebagai bagian dari aksi unjuk rasa yang juga digelar di DPR RI pada hari ini, Selasa (8/3/2022), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengungkapkan, serikat pekerja akan terus menyuarakan pentingnya mewujudkan kesetaraan dan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan di Indonesia.
"Masih banyak pekerja perempuan yang mendapat perlakuan diskriminatif dan pelecehan di tempat kerja," kata Mirah dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa.
"Pemerintah harus memaksimalkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hak-hak pekerja perempuan," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Hari Perempuan Internasional Diperingati Setiap 8 Maret...
Mirah menambahkan, diskriminasi-diskriminasi terhadap pekerja perempuan berlangsung dalam berbagai bentuk.
Misalnya, tak sedikit dari mereka yang dilarang menikah, hamil, atau tidak memperoleh hak cuti haid.
Di samping itu, diskriminasi upah terhadap pekerja perempuan juga masih ditemui.
"Beberapa kasus diskriminasi ini harus lebih mendapat perhatian dari pemerintah," ujar Mirah.
Ia mengusulkan agar Kementerian Ketenagakerjaan membentuk pusat pengaduan khusus untuk pekerja perempuan.
"Pusat pengaduan dimaksud tentunya harus mampu memberikan perlindungan terhadap korban dan juga menindaklanjuti setiap kasus hingga tuntas dan berkeadilan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.