Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Sampaikan 3 Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK ke Jokowi, Ada Nama Wamenlu Mahendra Siregar

Kompas.com - 07/03/2022, 13:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK yang lolos seleksi tahap keempat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (7/3/2022).

Salah satu dari ketiga calon itu yakni Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar.

"Pansel hari ini menyampaikan kepada Bapak Presiden hasil seleksi tahap keempat dan keseluruhan proses seleksi tersebut. Ada 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini terdiri dari 3 calon untuk masing-masing jabatan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Daftar 21 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Diserahkan ke Jokowi

"Nama-namanya adalah adalah, untuk calon Ketua DK OJK dan merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar (wamenlu), Darwin Cyril Noerhadi, Iskandar Simorangkir," Sri Mulyani.

Kemudian, ada pula tiga calon Wakil Ketua DK OJK yakni Mirza Adityaswara, Marwanto dan Fauzi Ihsan.

Selanjutnya, Sri Mulyani membacakan tiga calon anggota DK/Kepala Pengawas Perbankan OJK, yaitu Dian Ediana Rae, Agusman, dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon anggota DK/Kepala Pengawas Pasar Modal OJK ada tiga nama yang lulus yakni Hoesen, Inarno Djajadi, Dodi Zulverdi.

Selanjutnya ada tiga nama calon anggota DK/Kepala Pengawas IKNB OJK, yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila serta Adi Budiarso.

Baca juga: Bekerja 1,5 Bulan, Pansel Selesaikan Seleksi Calon Pimpinan OJK

Lalu dibacakan pula tiga calon anggota DK/Ketua Dewan Audit OJK, yakni Hidayat Prabowo, Sofia Isabella Wattimena serta Budi Santoso.

Terakhir, ada tiga calon anggota DK Bidang Perlindungan Konsumen OJK, yaitu Frederica Widyasari, Hariyadi dan Difi Johansyah.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan sesuai dengan ketentuan pasal 12 UU OJK presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner ke DPR.

Selanjutnya akan dilakukan proses pemilihan lagi oleh perwakilan rakyat.

"Kami pansel menyampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksana proses seleksi dewan komisioner OJK periode 2022-2027," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com