Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta KPK dan PPATK Berkolaborasi dengan Negara Anggota G20 Untuk Berantas Korupsi

Kompas.com - 04/03/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi dengan negara anggota G20 untuk memberantas korupsi.

Dalam pandangan Mahfud, tindak pidana korupsi yang berujung pada pencucian uang ke negara lain mesti dihentikan dengan kerja sama antar negara.

Sebab yang menjadi salah satu indikator keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi adalah pemulihan aset kerugian negara.

“Penguatan kerja sama lintas instansi dan lintas negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan secara optimal,” jelas Mahfud dalam diskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Mahfud Sebut Transaksi Uang Elektronik Tingkatkan Kerentanan dan Variasi Pencucian Uang

Ia mengungkapkan, forum G20 akan membahas pemberantasan kejahatan ekonomi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

Khusus pencucian uang, lanjut Mahfud, penting dibahas secara khusus karena melibatkan banyak negara.

“Sebab (pencucian uang) merupakan transnational organize crime sehingga pencegahan dan pemberantasannya memerlukan kerja sama dengan negara lain,” ucapnya.

Mahfud berharap sinergi itu dapat membongkar praktik-praktik penyembunyian aset.

“Seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham dan lain sebagainya,” kata dia.

Di sisi lain, Mahfud pun menyoroti masifnya transaksi uang elektronik yang terjadi di Indonesia sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencucian uang.

Ia memaparkan catatan Bank Indonesia sepanjang tahun 2021 menunjukan transaksi uang digital per bulan rata-rata mencapai Rp 22 triliun.

Baca juga: Mahfud: Pencucian Uang Organized Crime, Pemberantasannya Perlu Kerja Sama Negara Lain

“Meningkatnya transaksi keuangan digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang khususnya hasil tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Indonesia menjadi tuan rumah atau Presidensi G20 yang berlangsung sejak Desember 2021 sampai 30 November 2022.

Adapun G20 berisi 19 negara dan Uni Eropa (UE) yang merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global serta 80 persen Product Domestic Bruto (PDB) Dunia.

Negara yang menjadi peserta G20 adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, dan Republik Korea.

Lalu Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki dan Uni Eropa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com