JAKARTA, KOMPAS.com - Inkonsistensi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) membuat publik bertanya-tanya.
Bila pada 2020 Pemerintah "ngotot" melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), kini sikap diam terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 membuat Pemerintah terkesan setuju.
Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 memang sempat diwarnai pro dan kontra. Alasannya adalah karena Pandemi Covid-19.
Sebagian pihak menilai, pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih masif di tengah masyarakat.
Oleh karena itu perlu ditunda hingga kondisi pandemi mereda dan memungkinkan dilakukan Pilkada serentak.
Baca juga: Alasan Pro dan Kontra Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19
Di sisi lain, pilkada dinilai harus dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang bisa menangani pandemi dengan maksimal.
Selain itu, alasan mendongkrak perekonomian masyarakat turut jadi salah satu alasan yang dikemukan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar.
"Pilkada merupakan program padat karya yang dapat menjadi stimulus untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (25/9/2020).
Saat itu, ia mengatakan total anggaran sebesar Rp 15 triliun banyak terserap oleh pihak-pihak terkait Pilkada.
Antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hampir menyerap 99 persen, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah hampir 98 persen, serta aparat keamanan sebesar 61,90 persen.
"Sebagian besar, 60 persen anggaran itu digunakan untuk para penyelenggara, artinya program padat karya terjadi," jelas Tito.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Tunda Pilkada hingga Covid-19 Berakhir
"Sebanyak 20 persen untuk alat pilkada, 20 persennya untuk melindungi dari Covid-19 bagi para petugas penyelenggara, pengamanan, maupun para pemilih di TPS. Jadi ini sebetulnya bisa membangkitkan ekonomi,” lanjut dia.
Sementara, wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpanjangan masa jabatan kekuasaan sebagian besar juga dengan alasan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Isu soal perpanjangan masa jabatan kekuasaan, termasuk presiden, sudah beberapa kali mengemuka.
Hanya saja banyak kalangan menuduh isu ini sengaja digelontorkan karena keingininan Pemerintah.
Sebab, setidaknya ada 2 tokoh di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang melempar wacana ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.