JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya tidak tergesa-gesa memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Seluruh keputusan apapun terkait perkembangan kondisi Covid-19 didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam siaran persnya pada Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Baca juga: Jurus Pemerintah Menuju Masa Transisi Endemi Covid-19
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 hari hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Baca juga: Pemerintah Hendak Ubah Pandemi Jadi Endemi, Ahli Sebut “Politik-demi”
Hingga Selasa (1/3/2022), total Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen.
Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
Sementara itu per hari ini, pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama dua tahun di Indonesia.
Lamanya pandemi dihitung berdasarkan kasus pertama Covid-19 di Tanah Air yang diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.