Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partisipasi Politik Menurut Para Ahli

Kompas.com - 28/02/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.comPartisipasi politik merupakan keikutsertaan warga negara secara aktif dalam kehidupan politik. Partisipasi politik adalah hal yang sangat penting dalam demokrasi.

Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan sukarela dari masyarakat dalam mengambil bagian dari proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak, terlibat dalam pembentukan kebijakan umum.

Partisipasi ini bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, serta legal atau ilegal.

Partisipasi politik berkaitan erat dengan kesadaran politik. Masyarakat yang berpartisipasi dalam politik sadar bahwa tindakan mereka dapat memberikan pengaruh dalam dunia perpolitikan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: Pakar: Wacana Penundaan Pemilu Adalah Pelanggaran Konstitusi

Ramlan Surbakti mengatakan, ada beberapa kriteria agar suatu kegiatan atau tindakan dapat disebut sebagai partisipasi politik, di antaranya:

  • Jika kegiatan atau tindakan tersebut dapat diamati dan bukan dalam bentuk sikap atau orientasi.
  • Jika kegiatan atau tindakan tersebut diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik.
  • Jika kegiatan atau tindakan tersebut memengaruhi pemerintah tanpa menggunakan perantara individu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Partisipasi politik dalam kegiatan dapat dibedakan menjadi partisipasi aktif dan partisipasi pasif.

Partisipasi aktif dapat diartikan sebagai kegiatan yang berorientasi pada input dan output. Contohnya adalah memberikan saran dan kritik atas kebijakan pemerintah, membayar pajak dan ikut dalam pemilihan umum.

Sementara itu, partisipasi pasif hanya berorientasi kepada output. Misalnya, menaati dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah.

Selain itu, terdapat juga masyarakat yang tidak terlibat dalam kedua partisipasi ini. Kelompok ini disebut apatis atau golongan putih (golput).

Biasanya, kelompok ini menganggap masyarakat atau sistem politik yang ada telah menyimpang dari tujuan yang mereka cita-citakan.

Sementara itu, Milbrath dan Goel membedakan partisipasi menjadi beberapa kategori, yakni:

  • Apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik.
  • Spektator, artinya orang yang setidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum.
  • Gladiator, artinya orang yang secara aktif melakukan tatap muka dalam proses politik, seperti aktivis masyarakat.
  • Pengritik, artinya orang yang terlibat dalam bentuk partisipasi tak konvensional, seperti demonstrasi dan mogok.

 

Referensi:

  • Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com