Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KNPI Duga Pelaku Penganiayaannya adalah Orang Bayaran

Kompas.com - 22/02/2022, 20:58 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menduga pelaku penganiayaannya adalah orang bayaran.

Hal itu disampaikan Haris pasca menghadiri sidang mantan Kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait perkara cuitan bermuatan SARA di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

“Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang yang mengancam saya,” tutur Haris dilansir dari Tribunnews.com.

Tapi Haris tak ingin berspekulasi terlalu jauh atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya.

“Saya tidak ingin berspekulasi soalnya ada beberapa kasus yang DPP KNPI sedang concern, sedang suarakan,” katanya.

Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok Pakai Benda Tumpul di Cikini

Ia pun berharap pihak kepolisian segera mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan motif dari para pelaku, termasuk aktor dibalik penganiayaannya.

“Saya juga menunggu bagaimana para pelaku tertangkap dan bagaimana polisi bisa mengetahui siapa dalang dan yang memerintahkan menghajar saya atau menghabisi, mengancam nyawa saya,” imbuh dia.

Diketahui Haris dikeroyok pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB. Saat kejadian ia disebut hendak bertemu koleganya di restoran dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).

Baca juga: Laporkan Abu Janda, Ketua KNPI Mengaku Diteror dan Akunnya Diretas

Ketika sampai di parkiran dan turun dari mobil Haris lalu dianiaya oleh empat orang.

Saat ini pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya telah menangkap 3 orang tersangka yaitu NA, JT sebagai eksekutor dan SS yang diduga memerintahkan pengeroyokan. Sementara itu dua pelaku lainnya masih berstatus buron.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketum KNPI Yakini Pelaku Penganiaya Dirinya Adalah Orang Suruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com