Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham Klaim DIM dan Surpres RUU TPKS Sudah Diterima Pimpinan DPR 11 Februari 2022

Kompas.com - 22/02/2022, 16:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeklaim telah menyelesaikan surat presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam waktu dua pekan setelah disahkan DPR pada 18 Januari 2022.

Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ddalam acara pertemuan dengan media di kantor Kemenkumham, Selasa (22/2/2022).

Menurut Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham, pemerintah baru mendapatkan naskah RUU TPKS itu pada 28 Januari 2022 dan tindak lanjut atas RUU itu dapat diselesaikan pada 11 Februari 2022.

"Jadi kita terima tanggal 28 Januari, kita sampaikan Surpres beserta DIM itu pada pada hari Jumat 11 Februari dan itu diterima oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad, salah satu Wakil Ketua DPR," tutur Eddy.

Baca juga: Besok, Pemerintah dan DPR Gelar Raker Pembahasan RUU TPKS

Berdasarkan Undang-Undang, ujar Eddy, pemerintah dapat mengirim surpres dan DIM ke DPR dalam waktu 2 bulan.

Namun, karena pemerintah juga telah mempersiapkan pembahasan RUU tersebut melalui konsinyering yang dilakukan bersama Baleg, maka pemerintah bisa menyelesaikan supres dan DIM itu hanya dalam waktu 2 pekan.

"Kalau secara hukum ya, kita boleh menyerahkan lagi Supres dengan DIM itu tanggal 28 Maret 2022, dua bulan. 60 hari dikasih waktu sama Undang-Undang," ucap Eddy.

"60 hari setelah menerima surat beserta naskah RUU inisiatif DPR, presiden diberi waktu 60 hari untuk menurunkan Surpres ditambah dengan DIM," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengaku telah mendapat informasi bahwa Surpres dan DIM RUU TPKS sudah diterima DPR.

Bahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, surpres dan DIM tersebut sudah diterima sejak 11 Februari 2022. Namun kemudian, surpres dan DIM tersebut tidak diumumkan saat rapat paripurna pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Baca juga: Pemerintah Percepat Proses RUU TPKS

Adapun Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR belum menerima surat dari pemeirntah sebagai balasan atas usulan pembahasan RUU TPKS. Padahal, RUU yang menjadi inisiatif DPR itu telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo pertengahan Januari lalu.

Ihwal belum dikirimkannya surpres dan DIM tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, Minggu (20/2/2022). Dilansir dari Kompas.id, Tubagus Erif menyatakan bahwa surat balasan terkait RUU TPKS memang belum disampaikan ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com