Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Kematian Balita akibat Omicron, Jangan Bawa Mereka ke Tempat Ramai

Kompas.com - 21/02/2022, 08:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus harian Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan angka kematian akibat Covid-19.

Pemerintah hingga Minggu (20/2/2022) melaporkan ada 48.484 kasus baru dalam sehari, sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia kini ada 5.197.505.

Sementara saat ini, kasus kematian secara kumulatif ada 146.365 kasus.

Sejak 10 hari terakhir, angka kematian terus berada di atas angka 100 hingga naik menjadi lebih 200 kematian sehari pada 17 dan 18 Februari.

Baca juga: Kemenkes: 3 Persen Dari 1.090 Kematian Akibat Omicron adalah Balita

Berikut datanya:

• 11 Februari: 100 kasus

• 12 Februari: 107 kasus

• 13 Februari: 111 kasus

• 14 Februari: 145 kasus

• 15 Februari: 134 kasus

• 16 Februari: 167 kasus

• 17 Februari: 206 kasus

• 18 Februari: 216 kasus

• 19 Februari: 158 kasus

• 20 Februari: 163 kasus

Pemerintah juga melaporkan penambahan kasus sembuh sebanyak 32.873 dalam sehari, sehingga total kasus kini mencapai 4.514.782.

Waspadai kasus kematian pada anak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kematian anak usia di bawah 5 tahun (balita) akibat Covid-19 varian Omicron berkisar 3 persen dari total 1.090 pasien yang meninggal di Indonesia.

"Sebanyak 3 persen yang meninggal akibat Omicron adalah balita usia 0-5 tahun," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Jumat (18/2/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Ini Imbauan Satgas untuk Hindari Kasus Kematian Balita akibat Covid-19

Nadia mengatakan, 3 persen atau setara 33 jiwa pasien itu merupakan hasil rekapitulasi kasus yang dihimpun Kemenkes RI pada Minggu (13/2/2022).

Nadia mengatakan, untuk melindungi kelompok balita dari risiko kesakitan akibat Covid-19, dapat dilakukan dengan vaksinasi bagi kelompok dewasa di sekitarnya serta memperketat protokol kesehatan.

Ia juga menyebutkan, dari total 1.090 pasien Omicron yang meninggal, sebanyak 68 persen di antaranya dilaporkan belum memperoleh vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun lengkap.

Baca juga: Epidemiolog Prediksi Kasus Kematian Covid-19 Akan Didominasi Kelompok Dewasa

Kemudian, data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien Omicron yang meninggal berusia 45 tahun ke atas.

"Dari data 1.090 pasien yang meninggal, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid," ujarnya.

Cegah penularan ke anak

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang penularan Covid-19 ke balita demi mencegah bertambahnya kematian akibat Covid-19 di kalangan balita.

Wiku menyatakan, orang tua dan keluarga merupakan pihak utama yang harus bertanggung jawab atas keselamatan balita di lingkungan tempat tinggalnya.

"Hindari interaksi dengan balita terutama bagi orang dengan intensitas interaksi dan mobilitas yang tinggi di luar rumah. Hindari membawa balita ke lokasi dengan risiko penularan yang tinggi seperti tempat keramaian," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Mirisnya Kondisi Pasien Anak di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet

Wiku pun menekankan, infeksi Covid-19 varian Omicron cenderung bergejala ringan hingga tanpa gejala. "Sehingga terdapat ancaman OTG yang dapat menulari sekitarnya, yang bukan tidak mungkin adalah orang di sekitar sang balita," kata Wiku.

Ia menuturkan, anak-anak termasuk balita memang tergolong sebagai kelompok rentan, terutama karena belum tersedianya vaksin yang dapat digunakan pada kelompok usia tersebut.

Terlebih, lanjut Wiku, balita juga membutuhkan perawatan yang berbeda dari orang dewasa, misalnya balita membutuhkan fasilitas NICU dan PICU yang ketersediaannya dapat berbeda-beda di tiap wilayah.

Baca juga: 16.000 Kasus Terkonfirmasi di Bekasi, 18 Persennya Pasien Anak

 

Oleh karena itu, kepada orang tua dan keluarga balita, Wiku juga mengingatkan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan serta bersedia divaksinasi demi melindungi sang balita yang belum dapat divaksinasi.

"Ingat, kasus kematian yang terjadi pada balita merupakan satu contoh betapa keselamatan kelompok rentan sungguh bergantung kepada tanggung jawab bersama dari setiap kita," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com