"Silakan tanya kawan-kawan yang bergiat di ornop-ornop," katanya.
"Kenapa misalnya mereka sangat dipersulit untuk bergerak di Indonesia, dalam hal keimigrasian dan sebagainya, dan tak bisa beri dana ke masyarakat sipil, harus ke kementerian," lanjut Bivitri.
Ancaman kedua yaitu serangan dan kekerasan siber. Bahkan, Bivitri mengaku sempat mendapatkan serangan siber yang bersifat seksual dalam sebuah pertemuan virtual via zoom beberapa waktu lalu.
"Cukup mengerikan dan traumatis," tuturnya.
Lalu ancaman ketiga yaitu penggunaan sistem peradilan (judicial harassment). Bivitri melihat ancaman ini sangat parah dan dibongkar.
Baca juga: Setiap Tahun Selalu Ada Ormas Baru di Karawang
Salah satu kasusnya yaitu para kasus antara penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Tak hanya tekanan pidana, tapi juga perdata, mereka (Haris dan Fatia) juga harus menghadapi," ucap Bivitri.
Adapun ancaman keempat yakni terkait serangan fisik dan kekerasan. Bivitri menyoroti serangan yang sangat rawan dihadapi oleh mereka yang ada di daerah, bukan di kota besar seperti Jakarta.
"Kawan-kawan di lapangan, meninggal dunia, disiksa, serangan fisik, dan kekerasan, itu nyata," ujarnya.
Dia kemudian mencontohkan kasus yang menimpa advokat Jurkani yang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.