JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.
Namanya kembali disorot ketika memberikan penghargaan untuk istrinya, Ardina Safitri, yang menciptakan mars dan himne KPK.
Pemberian penghargaan dilakukan Firli bertepatan dengan penyerahan hak cipta oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Gedung Juang KPK pada Kamis (17/2/2022).
Tidak hanya itu, sehari setelahnya, Firli kembali diperbincangkan setelah muncul baliho yang memampang wajahnya beredar di media sosial. Dalam baliho berlogo KPK tersebut tertulis kalimat "siapa saja yang korupsi kami tangkap".
Baca juga: Soal Baliho Antikorupsi Bergambar Firli Bahuri, KPK: Sudah Tak Ditemukan
Selain itu, baliho tersebut juga memuat tulisan "kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia, dan Indonesia yang dibanggakan rakyatnya."
Menuai kritik
Atas peristiwa tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, di bawah kepemimpinan Firli, KPK lebih banyak menciptakan kontroversi ketimbang prestasi.
“Mars dan himne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat,” ucap Kurnia dalam keterangannya, Kamis.
“Maka dari itu sejak awal ICW sudah mengatakan bahwa kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan, hanya dipenuhi dengan gimik dan kontroversi ketimbang prestasi,” jelas dia.
Kurnia pun mempertanyakan pemilihan istri Firli sebagai pencipta mars dan himne KPK. Dalam pandangannya, terpilihnya Ardina memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan.
Baca juga: Soal Baliho Firli dan Mars-Himne KPK, Anggota DPR: Pimpinan KPK Lebih Baik Hindari Kontroversi
“Jadi jangan pernah beranggapan karena dirinya adalah Ketua KPK, maka lembaga antirasuah itu menjadi miliknya atau keluarganya,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis.
Senada dengan Kurnia, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha juga berpendapat, ada konflik kepentingan di balik peluncuran lagu itu.
Mantan penyidik KPK ini berpendapat, pemberantasan korupsi tidak memerlukan mars dan himne. Menurut dia, mars dan himne KPK adalah jerit penderitaan masyarakat korban korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang kasusnya tidak segera dituntaskan oleh KPK.
“Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena himne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan KPK,” tutur Praswad.
Tidak hanya dari aktivis antikorupsi, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani pun ikut mengkritik dan meminta pimpinan KPK menghindari perbuatan yang dapat menciptakan kontroversi.
Baca juga: Soal Penghargaan untuk Istri Firli, Jubir KPK: Itu Hal Biasa...
Baliho dengan tulisan siapa saja yang korupsi kita tangkap terpampang di sebuah jalan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.