Salah satu yang paling dikenang dari sosok Gus Dur adalah keberaniannya mendobrak diskriminasi terhadap warga Tionghoa.
Ia mencabut Instruksi Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Kegiatan Perayaan Imlek yang berlaku pada era Presiden Soeharto, dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2001 pada 9 April 2001.
Dalam Keppres tersebut, Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif atau libur hanya bagi yang merayakannya.
Gus Dur dilengserkan sebagai presiden oleh MPR pada 23 Juli 2001. Ia lantas digantikan
Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Di Haul Gus Dur, Yahya Staquf Kembali Bilang Ingin Hidupkan Gus Dur
Delapan tahun setelahnya, tepatnya 30 Desember 2009 pukul 18.40 WIB, Gus Dur wafat di usianya yang ke-69. Dia mengembuskan napas terakhir Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta karena diabetes dan gangguan ginjal.
Gus Dur pergi meninggalkan istri tercintanya, Sinta Nuriyah, dan empat orang anak, yaitu Alissa Qotrunnada Munawaroh, Zannuba Arifah Chafsoh, Annita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.