"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?," tuturnya.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, ragu apabila kesamaan daftar calon anggota KPU-Bawaslu terpilih dengan pesan berantai yang beredar disebut sebagai sebuah kebetulan.
Menurut Hadar, beredarnya pesan berantai tersebut mencerminkan proses fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu diselimuti oleh nuansa politik.
"Apakah ini sesuatu kebetulan saja dari orang yang mengarang-ngarang? Saya ragu. Memang betul ini sudah di-set, sudah ada kesepakatan sementara sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan ini dijalankan," ujar Hadar.
Mantan komisioner KPU itu khawatir, proses seleksi yang bernuansa politik dapat mengganggu kinerja komisioner terpilih karena mereka terikat pada ikatan politik yang terjadi selama proses seleksi.
Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Resmi Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027
Oleh sebab itu, Hadar berharap para calon terpilih dapat bekerja dengan berprinsip pada kemandirian penyelenggara pemilu dan integritas, serta bekerja secara profesional dan imparsial.
"Ini penting, bukan hanya sekadar melaksanakan tugas seperti apa yang diatur. Saya khawatir bayang-bayang kesepakatan politik yang terjadi kemarin akan bisa menyetir kerja-kerja mereka," tegasnya.
Selain soal misteri pesan berantai, transparansi proses pemilihan calon anggota KPU-Bawaslu juga menjadi sorotan.
Meski fit and proper test digelar secara terbuka dan dapat disaksikan publik, indikator yang digunakan Komisi II DPR dalam menentukan peringkat para calon komisioner sebagai dasar pemilihan tetap dipertanyakan.
"Proses tidak dilakukan dengan cukup transparan, khususnya dalam pengambilan keputusan. Kemudian tidak didasari pada ukuran-ukuran yang objektif, karena kita tidak melihat apa angka atau nilai yang digunakan mereka dalam membuat urutan tersebut," kata Hadar, Kamis (17/8/2022).
Baca juga: KPU Terpilih Segera Siapkan PKPU Tahapan-Pendaftaran Pemilu 2024
Menurut Hadar, publik berhak tahu latar belakang di balik keputusan Komisi II DPR menentukan 12 nama anggota KPU-Bawaslu terpilih.
"Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat tidak apa-apa, itu prosedur yang baik juga. Tapi dalam bermusyawarah kan kita perlu tahu kenapa nama-nama itu yang dipilih," kata Hadar.
"Apa dasarnya, nama lain tidak dipilih apa alasannya? Mungkin ada perdebatan fraksi-fraksi dan mengapa akhirnya mereka sepakat. Itu seharusnya kita berhak tahu," imbuh dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim sempat membantah bahwa telah ada kesepakatan di antara partai-partai politik untuk menentukan calon anggota KPU-Bawaslu terpilih sebelum fit and proper test digelar.
"Saya pastikan, Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoaks itu!" kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).