Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Kompas.com - 19/02/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perkembangan era globalisasi yang begitu cepat saat ini membuat tatanan kehidupan, termasuk perilaku warga negara, ikut berubah.

Pendidikan Kewarganegaraan sangat perlu diberikan untuk mencegah terjadinya perilaku negatif akibat perkembangan tersebut.

Hal ini sejalan dengan pendapat Abdul Azis Wahab dan Sapriya yang menyebut, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk warga negara yang baik.

Menurut Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempelajari dan mengkaji segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara, serta demokrasi.

Secara substantif, Azyumardi menilai, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

Mengapa negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan?

Baca juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Bela Negara

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan dituangkan dalam Pasal 35 Ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam ayat tersebut, Kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila dan bahasa Indonesia.

Di Indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri.

Negara perlu menyelenggarakan Pendidikan Kewarganegaraan karena mengajarkan sikap saling menghargai keragaman, partisipasi dalam politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan juga mengenai sistem pemerintahan dan peraturan yang berlaku.

Poin-poin penting dalam Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dinilai dapat membentuk warga negara menjadi pribadi yang berpikir kritis. Dengan begitu, akan tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

 

Referensi:

  • UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Azra, Azyumardi. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Jakarta: Prenada Media.
  • Zainuddin. Muhammad. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Nilai Pancasila dan Ahlussunnah Wal Jama’ah. Jepara: UNISNU Press.
  • Jamaludin, Ujang dkk. Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Indonesia Bagian Barat, Buku Ajar Bersama BKSPTN Barat Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, (Padang, 2016).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com