Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2022, 18:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, nama-nama kandidat calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sekama ini beredar di publik bisa jadi salah satunya terpilih memimpin kawasan administrasi khusus itu.

Namun, menurutnya Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk menetapkan Kepala Badan Otorita IKN yang dipilihnya.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: KSP Sebut Kepala Badan Otorita IKN Diumumkan Selambatnya April 2022

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ada sejumlah nama yang sempat mengemuka.

Antara lain, mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga komisaris Pertamina yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wandy pun menegaskan, hingga saat ini nama Kepala Badan Otorita IKN yang terpilih belum ada.

Dia melanjutkan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri.

Sehingga mekanisme pemilihannya juga sama dengan saat presiden memilih menteri.

"Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Dia menambahkan, nama Kepala Badan Otorita IKN akan diumumkan setelah aturan turunan yang menjelaskan soal pemerintahan administrasi khusus itu terbit.

Dirinya memperkirakan pengumuman bisa jadi pada Maret atau April 2022.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit,"

"Benar sekitar Maret atau April (bisa diumumkan)," tambahnya.

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022.

Usai diteken presiden, KSP segera menyelesaikan berbagai aturan turunan dari UU IKN.

Adapun aturan turunan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

Aturan-aturan turunan itu rencananya dapat selesai pada Maret-April 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Rangking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Rangking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Nasional
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Soal Pengganti Eddy Hiarej, Menkumham: Urusan Presiden

Soal Pengganti Eddy Hiarej, Menkumham: Urusan Presiden

Nasional
Ceramah Jangan Golput di Kampus, Mahfud: Saya Tidak Kampanye

Ceramah Jangan Golput di Kampus, Mahfud: Saya Tidak Kampanye

Nasional
Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham

Jokowi Resmi Berhentikan Eddy Hiariej Sebagai Wamenkumham

Nasional
Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Mendagri: Kita Hormati Prinsip Demokrasi

Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Mendagri: Kita Hormati Prinsip Demokrasi

Nasional
Kata Polri soal Firli Bahuri Tak Ditahan meski Sudah 2 Kali Diperiksa sebagai Tersangka

Kata Polri soal Firli Bahuri Tak Ditahan meski Sudah 2 Kali Diperiksa sebagai Tersangka

Nasional
Pengacara SYL Sebut Elite Parpol Terlibat Proyek Kementan yang Terkait Pemerasan Firli

Pengacara SYL Sebut Elite Parpol Terlibat Proyek Kementan yang Terkait Pemerasan Firli

Nasional
Ganjar Mengaku Mulai Didekati Investor dan Negara Sahabat Bicarakan IKN

Ganjar Mengaku Mulai Didekati Investor dan Negara Sahabat Bicarakan IKN

Nasional
Spekulasi Kampanye Ganjar Dibuntuti Jokowi: Dibantah Presiden, Disambut TPN

Spekulasi Kampanye Ganjar Dibuntuti Jokowi: Dibantah Presiden, Disambut TPN

Nasional
Jokowi Soroti Investor Asing Kabur dari Indonesia karena Alotnya Pembebasan Lahan

Jokowi Soroti Investor Asing Kabur dari Indonesia karena Alotnya Pembebasan Lahan

Nasional
Mendagri: DPR yang Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Alasannya Apa?

Mendagri: DPR yang Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Alasannya Apa?

Nasional
Anies Akan Angkat Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi Satgas Pemberantasan Mafia Daging

Anies Akan Angkat Mantan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi Satgas Pemberantasan Mafia Daging

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com