Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Kompas.com - 18/02/2022, 02:45 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara menuntut ketaatan dari warganya berdasarkan perundang-undangan yang sah.

Suatu wilayah atau organisasi masyarakat bisa disebut sebagai negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada di dalam negara.

Berikut unsur-unsur terbentuknya negara:

Unsur Negara secara Tradisonal

Unsur terbentuknya negara seacar tradisional adalah apabila negara berdiri sendiri secara alami, maka cukup memenuhi tiga unsur pokok.

Misalnya ketika sebuah wilayah tidak sedang dijajah atau dikuasai oleh negara lain, maka unsur negara terdiri dari:

  • Rakyat: Semua orang yang secara nyata berada dalam suatu wilayah dan tunduk pada peraturan wilayah tersebut.
  • Wilayah: Landasan material atau fisik adanya sebuah negara.
  • Pemerintahan: Kekuasaan tertinggi yang berlaku untuk segenap warganya.

Baca juga: Daftar 5 Pulau Terbesar di Indonesia, Nomor Dua Tempat Ibu Kota Negara Didirikan

Unsur Negara secara Modern

Unsur terbentuknya negara secara modern adalah salah satu unsur negara terhadap suatu wilayah yang membentuk negaranya dengan cara memerdekakan diri dari penjajahan atau kekuasaan negara lain.

Contohya ketika Indonesia melepaskan diri dari penjajahan Jepang dengan mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sebagai legalitas pengakuan secara faktual dari beberapa negara, sesungguhnya secara politik Indonesia sudah berdiri.

Kemudian pascaroklamasi Indonesia berdiri secara yuridis konstitusional dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI. Pengangkatan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pada 18 Agustus 1945.

Unsur negara modern seperti inilah yang menjadi syarat pokok berdirinya sebuah negara dengan adanya kemerdekaan.

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo merupakan unsur negara yang dicetuskan dalam konvensi hukum internasional di Montevideo, Uruguay pada 1933.

Pada hakikatnya, terdapat dua unsur yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.

Baca juga: 6 Fakta Kalimantan, Pulau Terbesar Ketiga di Dunia Tempat Ibu Kota Negara Didirikan

Unsur Konstitutif

Unsur konstitutif merupakan unsur penting yang harus dimiliki sebuah negara. Unsur konstitutif sifatnya pokok dan wajib bagi calon negara.

Berikut yang termasuk unsur konstitutif:

  • Penghuni: Harus ada rakyat, penduduk, warga negara, atau bangsa.
  • Wilayah: Daerah yang menjadi kekuasaan negara sekaligus tempat tinggal bagi rakyat. Wilayah mencakup darat, laut, dan udara.
  • Pemerintah yang Berdaulat: Kekuasaan tertinggi untuk mengamnkan, mempertahankan, nebgatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara secara penuh.
  • Hubungan Internasional: Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.

Unsur Deklaratif

Unsur deklaratif adalah adanya pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif tidak mutlak ada ketika suatu negara berdiri, tetapi boleh dipenuhi di kemudian hari.

Dua jenis pengakuan tersebut adalah:

  • De facto: Pengakuan atas fakta adanya sebuah negara yang telah terbentuk atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
  • De Jure: Pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional, sehingga suatu negara mendapatkan hak-hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa di dunia.

 

Referensi

  • Marpaung, Lintje Anna. 2018. Ilmu Negara. Yogyakarta: Penerbit ANDI
  • Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com