Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Khawatir Pemerintah Jokowi Tinggalkan Legacy Buruk karena Paket Perjanjian dengan Singapura

Kompas.com - 17/02/2022, 19:13 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana khawatir paket perjanjian kerja sama Indonesia dan Singapura terbaru akan berimbas kepada hubungan kedua negara.

Paket perjanjian yang dimaksud adalah 3 kerja sama menyangkut Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura. Kemudian soal Defense Cooperation Agreement (DCA) dan ekstradisi buronan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Tiga perjanjian kerja sama ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Indonesia dan Singapura di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun akhirnya tidak diratifikasi lantaran menuai banyak penolakan.

Baca juga: Azyumardi Azra Khawatir IKN Nusantara Jadi Warisan Buruk Jokowi Seperti Proyek Mangkrak Era SBY

Kini kesepakatan tersebut akan diratifikasi dengan dua cara berbeda. Pemerintah berencana meratifikasi perjanjian DCA dan ekstradisi lewat undang-undang di DPR RI.

Sedangkan untuk perjanjian FIR akan diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pemerintah belum menjelaskan alasan memisahkan proses ratifikasi pada 3 perjanjian yang menjadi satu paket itu.

"Saya khawatir pemerintah sebenarnya tidak meninggalkan legacy atau warisan tapi justru permasalahan berlanjut yang membuat hubungan Indonesia-Singapura kurang harmonis," kata Hikmahanto dalam perbincangan dengan Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Dari pandangan Hikmahanto, berbagai penolakan terhadap paket perjanjian FIR-DCA-Ekstradisi akan berlanjut hingga masa pemerintahan berikutnya. Oleh sebab itu, kata dia, keputusan Pemerintah Jokowi mengenai proses kelanjutan perjanjian tersebut sangat penting.

Baca juga: Setelah 76 Tahun, Masak RI Belum Dianggap Mampu Kelola Kedaulatan di Ruang Udara Sendiri?

"Ini karena rakyat akan meminta pemerintahan berikut untuk meng-unwind atau membongkar 3 perjanjian ini dengan berbagai cara," sebut Hikmahanto.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini yakin, keputusan Pemerintah untuk meratifikasi paket kerja sama secara terpisah nantinya akan dipersoalkan oleh Singapura.

Hikmahanto menilai, Singapura tidak akan bersedia apabila perjanjian FIR diratifikasi lewat Perpres sementara perjanjian DCA dan ekstradisi melalui Undang-undang di DPR.

"Coba sekarang pemerintah cek mau tidak perjanjian ekstradisi diratifikasi secara stand alone, tanpa dikaitkan dengan perjanjian FIR dan perjanjian Pertahanan. Saya yakin Singapura tidak akan mau melakukan pertukaran dokumen ratifikasi. Pertukaran ini menandakan mulai berlakunya perjanjian," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com