KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) mempromosikan peluang investasi usaha untuk mendukung penangkapan ikan terukur di hadapan ratusan calon investor melalui format web seminar (webinar), Kamis (17/2/2022).
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota akan melahirkan banyak usaha turunan untuk memicu geliat investasi dan distribusi pertumbuhan ekonomi ke daerah pesisir.
“Agar (investasi dan distribusi) pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata, sehingga penyerapan tenaga kerja bisa lebih besar,” tutur Trenggono, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).
Dia mengatakan, sumber daya alam perikanan yang diambil setiap hari jumlahnya cukup banyak. Estimasi nilainya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: Kementerian KP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat Kepri
Meski demikian, lanjut dia, kehidupan masyarakat pesisir dan kesejahteraan nelayan masih dalam kondisi memprihatinkan.
“Kantong-kantong kemiskinan banyaknya di pesisir. Padahal ada lebih dari Rp 200 triliun yang diambil pada tahun lalu. Ini yang kami benahi dengan penerapan kebijakan terukur,” jelasnya.
Perlu diketahui, melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) akan dilakukan dengan basis kuota yang dibagi dalam sistem zonasi.
Kuota penangkapan itu nantinya dihitung berdasarkan kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dan Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs).
Baca juga: Dari Wakatobi Kementerian KP Hasilkan Riset dan Inovasi untuk Kelautan dan Perikanan
Setelah itu, kuota akan dibagikan kepada para penerima, yakni nelayan lokal yang tergabung dalam korporasi, investor (industri), serta penghobi.
Penangkapan berbasis kuota bertujuan untuk menjaga ekosistem laut agar tetap sehat, sehingga kondisi ekonomi dan sosial bisa berjalan berkesinambungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.