Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Badan Otorita IKN Nusantara, Ada Satuan Pencegahan Korupsi hingga Unit Teknis

Kompas.com - 17/02/2022, 17:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan sejumlah nama yang disebut-sebut akan mengisi posisi kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nama-nama yang disebut-sebut antara lain Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, seperti apa rincian struktur Badan Otorita belum pernah disampaikan pemerintah. Kompas.com mendapatkan informasi perihal bocoran struktur Badan Otorita IKN.

Baca juga: IKN Nusantara demi Transformasi Pembangunan dan Pembumian Pancasila

Berdasarkan informasi dari sumber Kompas.com yang dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis (17/2/2022), berikut rincian struktur tersebut:

1. Kepala badan otorita

Berdasarkan keterangan sumber itu, posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo. Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.

2. Dewan pengarah

Akan ada dewan pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN. Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewam Pengarah IKN. Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son, dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.

Menurut keterangan sumber itu, dewan pengarah akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN.

Di bawah dewan pengarah masih ada posisi lain yang disebut konsil perwakilan masyarakat.

3. Satuan pencegahan korupsi

Selain dua komposisi di atas, ada pula jabatan sekretraris dan satuan penegak integritas. Satuan penegak integritas memiliki tiga divisi, yakni divisi audit internal, divisi pencegahan pelanggaran, dan divisi pengawasan.

Sumber Kompas.com menjelaskan, keberadaan satuan itu bertujuan mencegah tindak pidana korupsi.

Adapun satuan penegak integritas tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun anggota satuan itu harus memiliki latar belakang yang mampu melakukan audit dan memahami tata kelola kelembagaan.

4. Sejumlah manajer

Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:

  1. Manajer Proyek Senior (MPS)
  2. Manajer Proyek (MP)
  3. Talents of Strategic Planning
  4. Talents of Infrastructure and Area Development
  5. Talents of Human Resources
  6. Talents of Financial Investment and Investor Relations
  7. Talents of Economy and Investment Development
  8. Talents of Land and Spatial Planning
  9. Talents of Environment, Health and Safety (EHS)
  10. Talents of Permit and License
  11. Talents of Institutional Relations
  12. Talents of Legal and Compliance
  13. Talents of Public Communication/Relations
  14. Talents of Logistic
  15. Talents of General Administration
  16. Talent of Finance

5. Unit teknis

Pada bagian terakhir masih ada sejumlah unit yang posisinya berada di bawah sekretaris dan satuan penegak integritas

  1. Unit-unit yang dimaksud yakni:
  2. Unit Teknis Gedung Pemerintahan
  3. Unit Teknis Hunian ASN, TNI/Polri
  4. Unit Teknis Pembangunan dan Sarpras Dasar
  5. Unit Teknis Fasilitas Rumah Ibadah, Kesehatan dan Pendidikan
  6. Unit Teknis Pemindahan Personel ASN, TNI/Polri ke IKN
  7. Unit Teknis Pendanaan
  8. Unit Teknis Pelayanan dan Fasilitas Perizinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com