Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil August Mellaz, Aktivis Pemilu yang Terpilih Jadi Anggota KPU 2022-2027

Kompas.com - 17/02/2022, 17:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Penetapan itu tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, diputuskan ada 7 nama calon anggota KPU terpilih untuk diserahkan ke Presiden.

Di antara ketujuh nama itu, ada August Mellaz yang selama ini dikenal sebagai pegiat pemilu dari masyarakat sipil.

Baca juga: Profil Yulianto Sudrajat, dari Wartawan, Ketua KPU Jateng, Kini Komisioner KPU RI

August saat ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Selain sebagai aktivis pemilu, dia pun sering terlibat dalam kajian penelitian isu kepemiluan yang dilakukan KPU, Bawaslu, maupun DKPP.

Kemudian, August juga pernah terlibat menjadi tim seleksi anggota Bawaslu daerah dan menjadi fasilitator dalam orientasi jajaran anggota KPU.

Adapun pendidikan terakhirnya ditempuh di Universitas Nasional Jakarta program Magister Ilmu Politik.

Baca juga: Profil Betty Epsilon Idroos, Perempuan Tunggal di Jajaran Komisioner KPU RI

Saat menjalani fit and proper test di DPR, August sempat memberikan masukan saat ditanya soal bagaimana mencegah potensi meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Menurutnya, penerapan Peraturan KPU tentu akan dievaluasi berdasarkan dari pengalaman pemilu sebelumnya.

"Sehingga, kita bisa review ulang dan itu kemudian dikonsultasikan terlebih dahulu pada Komisi II dan DPR," kata August.

Selain itu, DPR pun meminta penjelasan August mengenai pernyataannya di media sekitar 2013 lalu. Saat itu August menyampaikan bahwa partai politik tidak berkontribusi apa pun untuk daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Profil Hasyim Asyari, Satu-satunya Petahana yang Lolos Seleksi Komisioner KPU RI

Dia mengaku tak ingat dengan pernyataannya tersebut. Sebaliknya, ia menegaskan, tak memiliki intensi buruk kepada parpol-parpol.

Kemudian, August menjelaskan pengalaman ketika menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah.

Dari ceritanya, August mengaku yang mengusulkan tambahan kursi di DPR. Hal tersebut menurutnya mengartikan tidak ada niat buruk saat memberikan catatan terhadap peran partai politik.

"Saya menjadi anggota pembentuk UU Nomor 7 (UU Pemilu) sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," tutur August.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com