Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Proses Politik Jadi Alasan Komisi II Tak Bisa Penuhi Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Kompas.com - 17/02/2022, 16:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu periode 2022-2027, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak terpenuhi.

Komisi II DPR hanya menetapkan satu perempuan terpilih di masing-masing penyelenggara pemilu, yakni Betty Epsilon Idroos di KPU dan Lolly Suhenty di Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, hal tersebut terjadi karena ada proses campur tangan politik dan negosiasi.

Baca juga: Profil Lolly Suhenty, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Meski demikian, dia mengeklaim, DPR berkomitmen tinggi mendorong keterwakilan 30 persen perempuan.

"Nah, tapi kan ketika di DPR itu kan ada proses politik, ada proses negosiasi. Akhirnya ya kita hanya bisa satu lagi," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Profil Betty Epsilon Idroos, Perempuan Tunggal di Jajaran Komisioner KPU RI

Namun, Saan mendorong agar keanggotaan KPU-Bawaslu periode yang baru nantinya dapat memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, khususnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembetukan KPU-KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi kabupaten/kota, memperhatikan agar ketewakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," ujar Saan.

Berikut nama-nama calon anggota yang terpilih

KPU:

1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Bawaslu

1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Baca juga: Perludem Sesalkan DPR Tak Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menyayangkan keputusan Komisi II DPR yang tak mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Padahal, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sejumlah anggota Komisi II DPR pun mendukung hal tersebut.

"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Kamis.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keterwakilan 30 Persen Perempuan Tak Terwujud di KPU-Bawaslu, Begini Penjelasan Komisi II"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com