Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Voting, Komisi II Jelaskan Alasan Tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Kompas.com - 17/02/2022, 10:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Usai fit and proper test, Komisi II telah menetapkan 12 calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk dilantik oleh Presiden Joko Widodo dengan masa bakti 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya tidak menggunakan sistem voting dalam mekanisme pemilihan.

Baca juga: Ini 7 Nama Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana

Pemilihan dilakukan melalui aklamasi dalam sidang pleno komisi II DPR.

Namun, sebelum pleno pemilihan dilakukan, anggota Komisi II DPR melakukan rapat internal tertutup untuk menentukan peringkat calon anggota KPU dan Bawaslu.

Setelah peringkat disepakati, barulah pemilihan dilakukan dengan kesepakatan memilih peringkat 1-7 sebagai anggota KPU terpilih dan sisanya sebagai cadangan.

Sementara untuk Bawaslu, dipilih peringkat 1-5 sebagai anggota terpilih. Sisanya, ditetapkan sebagai cadangan.

Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana

Soal pemilihan yang akhirnya tak menggunakan sistem voting, Komisi II DPR mengungkapkan alasannya.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," kata Doli dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis dini hari.

Politikus Partai Golkar itu menilai perdebatan panjang menunjukkan adanya keinginan Komisi II dalam menentukan siapa calon terpilih yang terbaik.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Menurut dia, hal tersebut diperlukan mengingat calon terpilih harus memenuhi kriteria yang ada.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.

Selain itu, soal integritas, kapasitas kepemiluan dan leadership atau kepemimpinan serta komunikasi yang baik juga dipertimbangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com