JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (17/2/2022) dini hari.
Usai fit and proper test, Komisi II telah menetapkan 12 calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk dilantik oleh Presiden Joko Widodo dengan masa bakti 2022-2027.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya tidak menggunakan sistem voting dalam mekanisme pemilihan.
Baca juga: Ini 7 Nama Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana
Pemilihan dilakukan melalui aklamasi dalam sidang pleno komisi II DPR.
Namun, sebelum pleno pemilihan dilakukan, anggota Komisi II DPR melakukan rapat internal tertutup untuk menentukan peringkat calon anggota KPU dan Bawaslu.
Setelah peringkat disepakati, barulah pemilihan dilakukan dengan kesepakatan memilih peringkat 1-7 sebagai anggota KPU terpilih dan sisanya sebagai cadangan.
Sementara untuk Bawaslu, dipilih peringkat 1-5 sebagai anggota terpilih. Sisanya, ditetapkan sebagai cadangan.
Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana
Soal pemilihan yang akhirnya tak menggunakan sistem voting, Komisi II DPR mengungkapkan alasannya.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," kata Doli dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis dini hari.
Politikus Partai Golkar itu menilai perdebatan panjang menunjukkan adanya keinginan Komisi II dalam menentukan siapa calon terpilih yang terbaik.
Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027
Menurut dia, hal tersebut diperlukan mengingat calon terpilih harus memenuhi kriteria yang ada.
"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Selain itu, soal integritas, kapasitas kepemiluan dan leadership atau kepemimpinan serta komunikasi yang baik juga dipertimbangkan.
Tak sampai situ, lanjut Doli, Komisi II juga mempertimbangkan aspek inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik maupun mental para calon.
"Seperti yang dari awal kita tetapkan dan kita minta dari timsel (tim seleksi) teruntuk menjadi pertimbangan yang utama," tambah dia.
Namun, di sisi lain, Doli mengatakan bahwa terpilihnya 12 calon tersebut juga tak lepas dari pertimbangan kepentingan politik.
Baca juga: Saat Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Dihebohkan Temuan Positif Covid-19
"Kekuatan politik yang ada, baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," ucap dia.
Berikut nama-nama yang terpilih:
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asya'ri
3. Mochamad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.