BPK dalam struktur lembaga negara sifatnya sebagai pelengkap (auxiliary) dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah, khususnya pengawasan di bidang keuangan.
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Lembaga yudikatif di Indonesia adalah:
MA adalah lembaga puncak atas kekuasaan kehakiman dalam lingkup peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer.
MA memiliki wewenang menguji peraturan udang-undang di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Baca juga: Sistem Lembaga Legislatif
MK adalah lembaga yang menjamin penegakan konstitusi sebagai hukum tertinggi sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
MK memiliki wewenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.
Pasal 24B ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen menyatakan bahwa KY bersifat mandiri. Lembaga atau badan negara yang memiliki kewenangan independen.
KY memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung, menetapkan kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta menjaga kehormatan dan martabat hakim.
Referensi