Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz ke Luar Negeri, Korban Binomo Khawatir Dia Kabur dan Hilangkan Bukti

Kompas.com - 16/02/2022, 19:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum korban dugaan penipuan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, mengkhawatirkan Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri.

Adapun Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus aplikasi berkedok trading binary option itu.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz Berobat di Luar Negeri, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

Para korban, lanjut dia, sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini," ujarnya.

Ia juga menyatakan, sejak awal pihaknya mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.

Finsensius pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa tegas dan melakukan penjemputan Indra Kenz di luar negeri.

Selain itu, ia berharap Polri bisa menyita semua aset terkait kasus Binomo itu.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga diusut semua aliran uang," tuturnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo


Diketahui, seharusnya Indra Kenz untuk diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022).

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, kemudian mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Ia mengatakan pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com