Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Seorang Terduga Teroris yang Ditangkap di Bengkulu Kader Partai Ummat

Kompas.com - 14/02/2022, 12:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat membenarkan bahwa salah seorang terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bengkulu adalah kader partainya. 

Menurut Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, terduga teroris tersebut berinisial RH. Ia diketahui bergabung sebagai anggota Partai Ummat tiga pekan lalu saat Partai Ummat wilayah Bengkulu dilantik.

"Partai Ummat wilayah Bengkulu baru dilantik tiga pekan lalu. Saat itulah, Pak RH bergabung," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Meski telah bergabung, menurut dia, RH belum sempat mengikuti jenjang pengkaderan partai.

"Tapi sudah ditangkap Densus. Jadi memang baru masuk, gabung Partai Ummat," imbuhnya.

Baca juga: Istri Dosen Terduga Teroris di Bengkulu: Tak Usah Kehidupan Kami Diawasi Intel

Mustofa mengatakan, RH sebelumnya sudah menjadi pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, ICMI.

Selain itu, RH juga disebut berprofesi sebagai seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

"Jadi, ketika bergabung ke Partai Ummat, beliau memiliki latar belakang yang baik," ujarnya.

Mustofa mengatakan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru untuk menonaktifkan RH dari Partai Ummat.

Sebab, hingga kini belum ada penjelasan dari aparat kepolisian. Sehingga, Partai Ummat akan menunggu keterangan terlebih dulu dari polisi maupun Densus 88 sebelum membuat keputusan.

"Ini masih gelap. Di surat penangkapannya, tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas. Di sana hanya disebut bukti permulaan yang cukup. Lalu ditambahi bunyi pasal terorisme," jelas Mustofa.

Baca juga: Tiga Terduga Teroris di Bangkulu Sudah Berbaiat kepada JI Sejak 1999, Perannya Merekrut hingga Sembunyikan DPO

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).

Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.

"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com