Halid juga memastikan, KP Hiu 01 akan terus bersiaga dan mengawasi lokasi penambangan pasir tersebut.
“Kami tugaskan Polsus PWP3K yang on board di atas KP Hiu 01 untuk memastikan kegiatan penambangan berhenti selama proses pemeriksaan dilaksanakan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian KP di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono tengah memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.
Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.
Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022
Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru, serta menjadikan ekologi sebagai panglima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.