Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat Kepri

Kompas.com - 13/02/2022, 20:50 WIB
Inang Sh ,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Aksi terbaru, Kementerian KP menghentikan kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Adin Nurawaluddin mengatakan, penindakan tersebut merupakan komitmen tegas Kementerian KP sesuai kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono.

“Kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan PT LMU,” ujar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/2/2022).

Adin menjelaskan, berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan, kegiatan penambangan PT LMU tidak dilengkapi izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut.

Baca juga: Kurangi Sampah Laut hingga 70 Persen, Kementerian KP Gagas Program Bulan Cinta Laut

Adin juga menegaskan, Pulau Rupat merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sehingga izin pemanfaatannya berasal dari pemerintah pusat.

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi yang dilaksanakan jajaran kami, ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kegiatan pengerukan pasir yang dilakukan tidak memiliki dokumen PKKPRL,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, kegiatan tersebut diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan padang lamun.

Adin menambahkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSDKP tengah mengerahkan Kapal Pengawas (KP) Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar hukum tersebut dapat dihentikan.

Kegiatan aksi tersebut dilakukan bekerja sama dengan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) dan Pengawas Perikanan yang on board di atas kapal.

Baca juga: Kementerian KP Dukung Penerapan Blue Economy di Wakatobi

"Kami mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Adapun rangkaian aksi Kementerian KP menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir dan pemeriksaan lapangan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya, untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan.

“Apabila terbukti, Sanksi Pidana Pasal 35 huruf i juncto Pasal 73 ayat (1) huruf d UU No.27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 juncto PP No.85/20221 akan dikenakan," tegas Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Halid K Jusuf menyampaikan, jajarannya segera menindaklanjuti perintah Adin untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum sebagai upaya mencegah kerusakan lebih lanjut.

Baca juga: Kementerian KP Susun Laporan Keuangan Bidang Riset dan Pengembangan SDM

Halid menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Komandan Pangkalan PSDKP Belawan, KP Hiu 01 segera digerakkan dan menemukan posisi kapal penambangan pasir berada pada koordinat 02° 4.911' Lintang Utara, 101° 27.191' Bujur Timur.

Halid juga memastikan, KP Hiu 01 akan terus bersiaga dan mengawasi lokasi penambangan pasir tersebut.

“Kami tugaskan Polsus PWP3K yang on board di atas KP Hiu 01 untuk memastikan kegiatan penambangan berhenti selama proses pemeriksaan dilaksanakan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian KP di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono tengah memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru, serta menjadikan ekologi sebagai panglima. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com