KOMPAS.com - Pers memilki peran yang sangat penting di dalam sebuah negara. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya negara.
Berikut peran pers di Indonesia:
Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers.
Di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik.
Misalnya, dalam menulis berita, wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah atau masyarakat.
Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu.
Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran HAM.
Pers berperan untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan hak-hak mereka. Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga negara.
Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah.
Baca juga: Momen Saat Soeharto Sempat Kritik Pers Indonesia soal Etika
Pers memiliki peran yang signifikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat.
Penyajian berita yang benar, jujur dan bertanggung jawab juga menjadi bagian dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini masyarakat. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Masyarakat akan beropini sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media.
Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konfik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi fitnah dan provokatif.
Referensi: