JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas mengenai proses pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi membahas penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
"Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas mengenai proses pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (11/2/2022).
"Juga untuk mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Komisi III DPR Temui Gubernur dan Kapolda Jateng, Bahas Persoalan Desa Wadas
Dia pun menegaskan, proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran.
Untuk itu, Komnas HAM juga dipersilakan menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM di sana.
Jaleswari juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener.
Hal itu menurutnya sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo di berbagai kesempatan.
"Proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya," tutur Jaleswari.
"Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” tambahnya.
Baca juga: Terjunkan 250 Personel ke Desa Wadas, Kapolda Jateng: Sudah Kita Tarik
Adapun rapat koordinasi bersama Menko Polhukam tersebut mendiskusikan beberapa hal.
Mulai dari teknis proses penanganan insiden yang akan melibatkan Komnas HAM hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra.
Dia berjanji nantinya akan melibatkan atau meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator.
“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” ungkap Mahfud.
Baca juga: Mahfud Sebut Polri Lakukan Tindakan Terukur terhadap Penolak Tambang Wadas
Seperti diketahui, media sosial sempat ramai dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas.
Kata Wadas juga sempat menempati puncak trending di Twitter dengan ratusan ribu pembicaraan.
Hal ini berkaitan dengan kehadiran ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.