Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.155 ASN Kemenkumham Positif Covid-19 Varian Omicron

Kompas.com - 11/02/2022, 16:15 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menumumkan adanya 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di seluruh Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron.

Dengan kondisi itu, Kemenkumham pun memberikan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

"Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," kata Sekjen.

Baca juga: Kasus Omicron di Jakarta Tembus 4.639, Transmisi Lokal 61,7 persen

Selain layanan telemedisin, Kemenkumhan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan kerja dan masyarakat.

SE tersebut, ujar Andap, mengatur kedisiplinan pegawai agar menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022.

Ia pun meminta seluruh ASN di Kemenkumham mengganti setiap kegiatan kunjungan fisik dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.

Baca juga: Kasus Omicron di Jakarta Tembus 4.639, Transmisi Lokal 61,7 persen

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham," tutur Andap.

Data terakhir yaitu pada Senin (7/2/2022), Kemenkes menyatakan total kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 4.515 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.819 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dan 2.008 berasal dari transmisi lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com