Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Perlu Verifikasi Fakta Lapangan soal Peristiwa Wadas, Tidak Hanya Berdasarkan Medsos

Kompas.com - 10/02/2022, 06:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, salah satu yang perlu dievaluasi dari peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, adalah verifikasi fakta di lapangan terkait insiden tersebut.

Menurutnya, pihak terkait mestinya tidak hanya bersandar pada informasi di media sosial.

"Perlu dievaluasi adanya verifikasi fakta di lapangan terkait insiden tersebut agar tidak hanya bersandar pada informasi di media sosial," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (9/2/2022).

"Saat ini hal tersebut sedang dilakukan pemerintah untuk memastikan duduk perkara insiden tersebut. Setelah itu, barulah dapat ditentukan tindakan apa yang perlu diambil," lanjutnya.

Dia menambahkan, di tingkat legal formal, setiap bentuk pelanggaran prosedur di tingkat operasional oleh aparat sudah ada pengaturannya.

Baca juga: Ancaman Kerusakan Lingkungan hingga Hilangnya Mata Pencaharian Warga Wadas karena Proyek Bendungan

Baik itu terkait penindakan dan proses hukumnya serta yang sifatnya peraturan internal maupun di undang-undang (UU).

Sebelumnya, Jaleswari mengungkapkan, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Wadas sangat berlebihan sehingga perlu dievaluasi.

Dia menegaskan, pemerintah tidak menghendaki terjadinya kekerasan.

Jaleswari mengingatkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan hal tersebut kepada semua pihak.

Setiap persoalan sebaiknya mendahulukan dialog sebagai jalan keluar.

"Presiden menginginkan selesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan dialog. Pemerintah juga berharap masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Baca juga: Kapolri Diminta Tarik Personel dari Desa Wadas

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam YouTube Divisi Humas Polri pada Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim bahwa Desa Wadas sudah dalam kondisi aman.

Mahfud mengatakan, segala informasi dan pemberitaan yang menggambarkan bahwa situasi di Wadas mencekam sama sekali tidak benar.

"Semua info dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Wadas pada Senin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial. Karena Wadas dalam keadaan tenang dan damai terutama sekarang ini," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com