Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Minta Kapolri Kendalikan Tindakan Aparat Kepolisian di Desa Wadas

Kompas.com - 09/02/2022, 10:56 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendalikan anggotanya di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Busyro menyusul adanya tindakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada sejumlah warga Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” sebut Busyro dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (9/2/2022).

Busyro mengingatkan pihak kepolisian bahwa masyarakat Indonesia berhak menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.

“Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tuturnya.

Baca juga: Melihat Putusan MK Soal UU Cipta Kerja di Balik Penolakan Warga Wadas pada Proyek Bendungan Bener

Kemudian Busyro juga mengecam tindakan pihak kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif.

“Yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas,” kata dia.

Busyro meminta pihak kepolisian untuk segera melepaskan warga, aktivis maupun kuasa hukum yang ditangkap.

Ia juga mendesak agar tidak ada upaya untuk menutup akses bagi siapapun yang hendak melakukan pendampingan atau masuk ke Desa Wadas.

“Mendesak pihak kepolisian membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas,” imbuhnya.

Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Bakal Segera Dilepaskan

Diketahui ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas dan melakukan penangkapan pada sejumlah warga.

Adapun Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai tempat penambangan batu andesit guna pembangunan Bendungan Bener.

Namun, pro dan kontra terkait rencana pemerintah tersebut, mengakibatkan gesekan antara warga dan aparat kerap terjadi di wilayah itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut 64 Warga Wadas Ditangkap Pihak Kepolisian

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetyo mengatakan setidaknya ada 64 warga yang ditangkap dan ditahan di Polres Purworejo karena peristiwa kemarin.

Sementara, Wakapolda Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 20 warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator membawa senjata tajam.

Nantinya mereka akan dimintai keterangan mengenai alasan mengapa membawa senjata tajam.

"Kalau yang tadi bawa sajam itu untuk diamankan, digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi dengan membawa sajam" tegas Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Wakapolda Jateng dikutip dari Kompas TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com