JAKARTA, KOMPAS.com – Komnas HAM akan meminta keterangan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas terjadinya kekerasan setelah terjadi bentrokan antara warga dengan aparat keamanan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Jumat (23/4/2021).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan pemerintah setampat guna mencari solusi atas kejadian tersebut.
"Hari Jumat mendatang akan ada permintaan keterangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendetilkan seperti apa kasusnya dan juga mendiskusikan langkah-langkah penyelesaiannya," ucap Beka dalam acara virtual, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Video Viral Bentrok Penolakan Proyek Tambang Wadas, Begini Kejadiannya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa sempat ada sejumlah warga yang diamankan aparat, namun sudah dibebaskan.
Ia juga menyampaikan kasus bentrokan di Desa Wadas juga sudah ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo.
Taufan berharap mediasi yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah dapat segera menemukan solusi.
"Mudah-mudahan ini dengan mediasi yang kita lakukan dengan Pemerintah Daerah, Pak Gubernur turun langsung dengan timnya itu bisa selesai dan mendapatkan kesepemahaman di antara warga masyarakat dengan pelaksanaan proyek tersebut," ucapnya.
Baca juga: Bentrok Aparat dengan Penolak Tambang di Wadas, 11 Orang yang Ditangkap Sudah Dibebaskan
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara warga dengan aparat kemanaan terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (23/4/2021).
Insiden dipicu karena warga tidak sepakat dengan pematokan lahan terkait rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Warga menolak dengan melakukan aksi menghadang petugas dan memblokade jalan masuk desa dengan cara merobohkan pohon.
Saat petugas hendak menerobos masuk dan membubarkan kerumunan warga, kericuhan pun tak terbendung.
Sebanyak 11 orang sempat diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan pascabentrokan, namun sudah dipulangkan.
Baca juga: Komnas HAM Tekankan Perlunya Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Konflik Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.