JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan peraturan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aturan itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, NTB.
Jumlah penonton
Edaran yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang pada 4 Februari 2022 itu salah satunya mengatur terkait jumlah pembatasan penonton.
Pemerintah membatasi 100.000 penonton saat penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Mandalika, NTB.
Baca juga: Komunitas B2W Sindir Aksi Jokowi Motoran di Sumut Pakai Jaket G20
“Pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival,” ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dalam keterangan persnya, Sabtu (5/2/2022).
Berlaku saat pre-season test dan penyelenggaraan
Adapun Inmendagri ini mulai berlaku pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11 sampai 13 Februari dan pelaksanaan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022.
Pengaturan ini, ujar Safrizal, ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, maupun setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
Selain itu, semua penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test sehari sebelumnya atau H-1.
Baca juga: Bupati Lombok Tengah Diminta Tidak Pasang Tenda untuk Nobar MotoGP di Mandalika
Sementara itu, khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial,” imbuh Safrizal.