Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prinsip-prinsip Good Governance Menurut UNDP

Kompas.com - 06/02/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Good governance adalah konsep pendekatan yang berorientasi pada pembangunan sektor publik oleh pemerintahan yang baik.

Good governance dianggap sebagai hubungan sinergis dan konstruktif antara negara, sektor swasta, dan masyarakat.

United Nation Development Programme (UNDP) mengemukakan bahwa good governance memiliki sembilan prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Berikut prinsip-prinsip good governance menurut UNDP:

  • Partisipasi: Masyarakat memiliki hak suara yang sama.
  • Aturan hukum: Berkeadilan, ditegakkan, dan dipatuhi secara utuh.
  • Transparansi: Proses kelembagaan dan informasi dapat diakses secara bebas.
  • Daya Tanggap: Setiap institusi diarahkan pada upaya melayani pihak berkepentingan.
  • Berorientasi Konsensus: Bertindak sebagai penengah dalam kepentingan berbeda.
  • Berkeadilan: Kesempatan yang sama baik terhadap perempuan maupun laki-laki.
  • Efektivitas dan Efisiensi: Hasil kegiataan kelembagaan harus sesuai kebutuhan.
  • Akuntabilitas: Pemimpin memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik.
  • Bervisi Strategis: Sudut pandang yang luas dan berkelanjutan.

Penerapan prinsip good governance dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara proses optimalisasi peran administrasi publik dengan peran sektor swasta. 

Baca juga: Good Governance: Pengertian, Aktor, dan Pilarnya Menurut UNDP

Capaian akhirnya adalah mewujudkan pelayanan dan asministrasi publik yang baik dalam masyarakat tanpa melupakan proses yang bersih dan demokratis.

Salah satunya adalah partisipasi masyarakat. 

UNDP juga mengemukakan bahwa dari sembilan prinsip yang disebutkan, terdapat empat prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik.

Keempat prinsip utama tersebut adalah akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum. 

 

Referensi

  • Sulfiani, Andi Ni’mah. 2021. Penerapan Prinsip-prinsip Good Governance dalam Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Palopo. Jurnal Administrasi Publik, XVII(I), 95-116
  • HS, Tomo. 2019. Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance. Jakarta: Indocamp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com