Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Good Governance: Pengertian, Aktor, dan Pilarnya Menurut UNDP

Kompas.com - 01/02/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Good governance secara harfiah dalam Bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pemerintahan yang baik.

Namun good governance memiliki makna yang luas dan tidak dapat semerta-merta diartikan secara sempit.

Pengertian Good Governance Menurut UNDP

Governance merupakan pergeseran makna dari government. Dalam government, negara menjadi aktor tunggal yang mengatur segala aspek kehidupan.

Sementara dalam governance negara hanya berperan sebagai regulator dan administrator.

Governance bisa dikatakan baik atau good apabila sumber daya dan masalah yang dihadapi publik dikelola secara ekeftif dan efisien. Tentunya dengan berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

United Nations Development Prgramme (UNDP) mengemukakan bahwa governance itu sendiri adalah bentuk pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi dalam pengelolaan masalah yang dihadapi suatu bangsa dengan melibatkan semua sektor.

Aktor Good Governance

Membangun good governance tidak hanya melibatkan pemerintah atau birokrat yang memiliki wewenang tertentu saja, tetapi juga keterlibatan pihak-pihak di luar itu.

Good governance tidak lepas dari peran tiga aktor kunci. Tiga aktor tersebut adalah:

Pemerintah

Dalam good governance, pemerintah berperan menciptakan iklim politik dan hukum yang kondusif serta menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas.

Swasta

Pihak swasta juga berkontribusi dalam good governance dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi yang sehat.

Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil berperan mendorong interaksi sosial, ekonomi, dan politik serta meningkatkan partisipasi masyarakat luas di dalamnya.

Membangun good governance tentu harus berorientasi pada peran aktif ketiga aktor tersebut untuk memiliki wewenang dalam mempengaruhi kebijakan publik.

Penekanan akan kesetaraan ini akan memberi ruang kepada semua pihak di luar pemerintah untuk berperan optimal. Sinergitas yang berimbang antara ketiganya akan sangat berpengaruh terhadap terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Pilar Good Governance

Untuk bisa menciptakan Good Governance harus memenuhi pilar atau elemen dasar, yaitu:

  1. Transparansi (keterbukaan)
  2. Partisipatori (peran masyarakat)
  3. Akuntabilitas (kinerja pemerintah yang terukur)

 

Referensi:

  • HS, Tomo. 2019. Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance. Jakarta: Indocamp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com