Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Desakan Evaluasi PTM 100 Persen, Pemerintah Akhirnya Terbitkan Diskresi

Kompas.com - 04/02/2022, 06:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya menerbitkan diskresi tentang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah usai banyaknya desakan dari sejumlah kalangan.

Pasalnya, sejak varian Omicron masuk ke Tanah Air, banyak pihak mendorong kebijakan PTM 100 persen di sekolah harus dikaji ulang.

Adapun pada akhir Desember 2021, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 membuat aturan yang mengizinkan PTM 100 persen di sekolah.

Kebijakan itu secara khusus berlaku di daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 dengan syarat vaksinasi sesuai yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

Baca juga: Saat Keinginan Anies Hentikan PTM Terganjal Restu Pemerintah Pusat

Kebijakan itu lantas mendapat banyak kecaman, apalagi saat ini lonjakan kasus Covid-19 mulai terjadi kembali.

Kritikan pun tidak hanya datang dari pegiat pendidikan dan kalangan organisasi guru.

Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Presiden Joko Widodo juga meminta ada evaluasi soal PTM terbatas.

Harus dievaluasi

Presiden Joko Widodo secara langsung meminta agar PTM terbatas dievaluasi, khususnya yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Hal ini disampaikannya saat tengah membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022).

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.

Kepala Negara juga meminta para menteri dan pimpinan lembaga terkait berhati-hati dalam menyikapi kondisi pandemi saat ini.

Terlebih lagi, persentase kasus aktif Covid-19 mengalami lonjakan sebesar 910 persen dari sebelumnya.

"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," ujar Jokowi.

Baca juga: Mulai Jumat Besok, Pemprov DKI Akan Terapkan PTM 50 Persen

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengevaluasi PTM 100 persen.

Secara khusus, Anies meminta PTM di Jakarta dihentikan selama sebulan. Ia mengatakan, saat ini aktivitas di luar rumah perlu dikurangi guna menangani lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com