Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keluhan WNA Positif Usai Karantina, Satgas: Masa Inkubasi Varian Omicron Belum Pasti

Kompas.com - 03/02/2022, 19:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menanggapi adanya keluhan Warga Negara Asing (WNA) terkait proses karantina.

Keluhan itu terkait hasil tes PCR yang menunjukan hasil positif Covid-19 di akhir masa karantina.

“Orang yang dikarantina itu mungkin saat masuk itu entry testnya negatif, begitu hari ke 5, exit tesnya hari ke 6, ternyata positif,” kata Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/2/2022).

Suharyanto menegaskan, situasi itu biasa terjadi. Sebab proses karantina memang dilakukan di masa inkubasi virus corona.

“Memang begitulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti, antara 3 sampai 5 hari,” jelas dia.

Baca juga: Di Balik Narasi Ringannya Omicron

Suharyanto menilai, munculnya dugaan terkait pihak tertentu yang merekayasa hasil tes Covid-19 terjadi lantaran mereka tidak diberi kesempatan untuk melakukan tes PCR pembanding.

Ia mengungkapkan hal itu terjadi karena pemberian fasilitas tes pembanding hanya boleh dilakukan di tiga tempat yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), RS Polri dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Aturan itu ada pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor B-84.A/KA SATGAS/PD.01.02/07./2021.

“Karena tidak bisa (melakukan tes pembanding) mereka menganggap petugas hotel, aparat TNI, Polri yang berjaga di hotel itu melakukan permainan,” sebutnya.

Namun dengan mendengarkan berbagai masukan, lanjut Suharyanto, saat ini pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan WNA diperbolehkan meminta tes PCR pembanding di beberapa rumah sakit dan laboratorium kesehatan lain, jika tak puas dengan hasil tes pertama yang dilakukan.

Baca juga: Satgas Ungkap Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

“Yang menurut Kemenkes sudah betul-betul kredibel dan sudah bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas dia.

Diketahui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan mendapat laporan dari WNA asal Ukraina terkait dugaan pelanggaran aturan kekarantinaan yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Informasi itu disampaikannya melalui akun Instagram @sandiuno, Sabtu (29/1/2022).

Sandiaga menyebut WNA asal Ukraina itu mengalami kendala tes PCR saat akan berlibur di Bali karena dinyatakan positif Covid-19 di hari terakhir melakukan karantina.

Namun pihak hotel tak mengizinkan WNA tersebut untuk melakukan tes PCR di tempat lain.

Disisi lain, Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang telah menampik tudingan adanya pihak hotel karantina yang melakukan pelanggaran tersebut.

Ia mengatakan terjadi kesalahpahaman antara pihak hotel dengan wisatawan.

Baca juga: Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina

Presiden Joko Widodo pun meminta agar pohak kepolisian mengusut kasus-kasus pelanggaran kekarantinaan itu.

Hal itu direspon oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kemudian membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com