Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Ada Lonjakan Jumlah WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Sejak Desember

Kompas.com - 03/02/2022, 19:03 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatatkan terjadi peningkatan jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19 seiring dengan tren lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan, peningkatan kasus Covid-19 yang dialami WNI di luar negeri terjadi sejak Desember 2021 lalu.

"Tren peningkatan kasus Covid-19 di tingkat global direplikasi dengan peningkatan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri. Terjadi peningkatan pesat sejak Desember," kata Judha saat press briefing Kemenlu yang diadakan secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: KPAI Dorong Sekolah agar Transparan Umumkan Kasus Positif Covid-19

Secara kumulatif, hingga Februari 2022 ada 8.349 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri.

Sementara pada November 2021 ke Desember 2021, Kemenlu mencatat ada 242 WNI yang terpapar Covid-19.

Jumlah tersebut meningkat nyaris lima kali lipat di bulan Desember-Januari menjadi 1.082 kasus.

Sementara, pada periode Januari-Februari yang masih berjalan, Kemenlu mencatat, sudah ada 974 kasus baru WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri.

"Ini menjadi concern kita bersama bagaimana bisa memberikan perlindungan dan melakukan pencegahan WNI kita dari infeksi Covid-19," kata Judha.

Adapun secara lebih rinci, dari 8,349 WNI yang terpapar Covid-19 tersebut, sebanyak 6.788 saat ini sudah sembuh, 278 meninggal dunia, dan sebanyak 1.333 masih dalam perawatan.

Sementara itu, jumlah kasus WNI terpapar Covid-19 terbanyak terjadi di Singapura dengan 831 kasus, kemudian disusul oleh Qatar dengan 80 kasus, dan Brunei Darussalam sebanyak 648 kasus.

Negara dengan jumlah kasus WNI terpapar Covid-19 terbesar berikutnya yakni Korea Selatan dengan 541 kasus dan Inggris 422 kasus.

Baca juga: 7 Pegawainya Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Kemayoran Tetap Beroperasi Normal

Dalam upaya membantu para WNI yang terpapar tersebut, perwakilan RI melakukan langkah-langkah untuk mempermudah WNI mendapatkan akses fasilitas kesehatan.

Selain itu, perwakilan RI di luar negeri juga memberi bantuan logistik serta fasilitas repatriasi.

"Khusus untuk logistik utamanya diberikan untuk WNI terdampak kebijakan pengetatan mobilitas yang diterapkan di beberapa negara. Utamanya untuk WNI undocumented (tak berizin) dan pekerja harian lepas yang menghasilkan penghasilan dari gaji harian. Karena itu perwakilan RI mendorong pemberian logistik kepada WNI rentan, dan untuk 2021 sudah ada lebih dari 236.000 paket kita salurkan," jelas Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com