Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Mulai Pertengahan 2022, KemenkeuTunggu Rencana Induk Pemerintah Soal Anggaran IKN

Kompas.com - 03/02/2022, 14:54 WIB
Mutia Fauzia,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memulai pembangunan fisik Ibu Kota Negara (IKN) pada pertengahan tahun ini.

Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada rencana anggaran yang jelas terkait dengan pembangunan fisik IKN Nusantara tersebut.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan, dukungan anggaran yang akan digelontorkan untuk pembangunan IKN tahun ini bergantung pada rencana induk pembangunan tahap pertama yang masih disusun.

"Dukungan anggaran yang disediakan Kementerian Keuangan tergantung dari bagaimana master plan tahap pertama," ujar Made dalam diskusi 'Dari Jakarta ke Nusantara' di kanal Youtube FMB9, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Tahap Pertama, 7.687 Abdi Negara Akan Pindah ke IKN

Ia pun menjelaskan, dukungan APBN di dalam pembangunan IKN akan lebih fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan.

Selain APBN, pemerintah juga mencari solusi pendanaan lain baik, salah satunya dengan melibatkan sektor swasta untuk turut membangun IKN Nusantara.

"Alokasi di APBN 2022 diharapkan bisa dioptimalkan sehingga ada ruang untuk mendanai IKN. Dibutuhkan minimal untuk 2022 dilakukan exercise sambil melihat perkembangan Covid-19 dari minggu ke minggu," ujar Made.

Baca juga: Ramai-ramai Pindah ke IKN Mulai 2024, dari Jokowi, ASN, sampai TNI-Polri

Ia juga mengatakan, proses pembangunan tahap awal IKN Nusantara pada tahun 2022 ini akan memanfaatkan anggaran setiap Kementerian/Lembaga terkait.

Hal ini untuk menjamin proses penanganan Covid-19 yang tetap terjaga, di sisi lain proses pemulihan ekonomi di tahun 2022 ini juga bisa tetap berjalan.

"Kami tetap berkomitmen di Kementerian Keuangan kebutuhan anggaran di 2022 fokusnya adalah bagaimana mengoptimalkan anggaran yang sudah ada di APBN 2022 dengan lebih melihat keterkaitan kementerian-kementerian yang terkait dengan pembangunan IKN. Apakah dengan rekolasi belanja, atau dengan refocusing anggaran," ujar Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com