Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Satpam yang Baru, Ini Detailnya...

Kompas.com - 02/02/2022, 12:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan anggota satuan pengamanan (satpam) mengikuti upacara peringatan HUT ke-41 Satpam.

Dalam upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022) tersebut, para satpam telah menggunakan seragam barunya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com dari akun Instagram @divhumaspolri, seragam itu berwarna coklat muda dan berlengan pendek.

Pada lengan sebelah kanan ada lambang kepolisian di masing-masing wilayah tempat satpam bertugas.

Baca juga: HUT Ke-41 Satpam, Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Sendiri dalam Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Misalnya, pada lengan kanan satpam yang bekerja di DKI Jakarta akan ada lambang Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan satpam di wilayah lain, akan ada lambang masing-masing Polda di wilayahnya.

Lalu, di sisi kiri lengan ada lambang dari masing-masing perusahaan tempat satpam tersebut bernaung.

Selain itu, di dada bagian kiri terdapat lambang dan disertai emblem bertulisan “Satpam”.

Sedangkan dada sebelah kiri berisi emblem nama anggota satpam itu dan nomor induknya.

Di sisi lain tak ada perubahan dari warna celana. Para satpam tetap menggunakan celana berwarna coklat tua.

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem dikenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem dikenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem.

Baca juga: Polri Sebut Perubahan Warna Seragam Satpam supaya Masyarakat Tidak Bingung

Adapun warna seragam satpam berganti dari putih-biru tua menjadi mirip seragam anggota kepolisian.

Perubahan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Pasca aturan itu diimplementasikan, pihak kepolisian menilai kerap terjadi kebingungan di masyarakat untuk membedakan antara satpam dengan polisi karena bentuk seragamnya yang nyaris sama.

Maka, dibuatlah seragam baru yang dikenakan para satpam dalam upacara hari ini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com