Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-41 Satpam, Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Sendiri dalam Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kompas.com - 02/02/2022, 10:47 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).

“Polri menyadari bahwa dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bisa sendiri,” kata Sigit.

“Keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polri jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang ada tentunya membutuhkan peran-peran masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Sejarah Satpam dan Warna Seragamnya dari Masa ke Masa

Maka, lanjut Sigit, Kapolri ke-8, Almahrum Jenderal Polisi Awaloedin Djamin kemudian melakukan penelitian yang akhirnya membentuk pengamanan swakarsa dengan masyarakat sebagai dasarnya.

“Maka pada 30 Desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan (Satpam), yang dikukuhkan melalui surat Kapolri,” ucapnya.

Selain itu Sigit menegaskan bahwa kehadiran Satpam juga diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Adapun pasal tersebut menyebut dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan pengamanan swakarsa.

“Selain itu, dalam pengalihan profesi satpam, Polri juga mengeluarkan Perkom tentang pam swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan lingkungan kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan,” pungkas Sigit.

Baca juga: Kapolri: Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Optimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Diketahui dalam pantauan Kompas.com di akun Instagram @divhumaspolri para satpam mengikuti upacara dengan seragam barunya.

Seragam itu berwarna coklat gading dengan lengan pendek dan celana berwarna coklat.

Pada lengan kiri baju terdapat logo masing-masing perusahaan dimana satpam itu bernaung. Lalu di lengan kanannya, ada logo kepolisian daerah di wilayah-wiiayah kerja satpam tersebut.

Perubahan warna seragam satpam itu dilakukan karena dinilai terlalu mirip dengan seragam pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com