Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Menangani Perilaku Intoleransi Beragama

Kompas.com - 02/02/2022, 09:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Itu berarti, keluarga bertanggung jawab membantu seorang anak untuk belajar dan berlatih untuk hidup bertoleransi: menghargai perbedaan dan belajar hidup serta bekerja sama dengan orang lain.

Sebetulnya, upaya itu tidak sulit karena secara naluriah setiap keluarga menghendaki yang terbaik bagi anak-anaknya.

Sementara itu, anak-anak secara naluriah bersifat tulus hati dan bersedia bermain dengan rekan seusianya, tanpa membedakan-bedakan suku, ras, dan agama.

Jadi, keluarga dapat secara bertahap menanamkan sikap menghargai perbedaan dan toleransi beragama kepada anak-anaknya melalui cara-cara sederhana.

Anak-anak mesti dibiasakan dan dilatih dalam kepekaan terhadap situasi sosial di sekitar melalui pengalaman riil sehari-hari.

Kearifan lokal

Sesungguhnya anak-anak Indonesia juga dapat dengan mudah belajar bagaimana para orangtua mereka mempraktikkan nilai kearifan lokal: bergotong-royong dalam konteks toleransi beragama.

Di mana-mana di Indonesia, kita menyaksikan para pemeluk suatu agama hidup berdampingan dengan secara harmonis dengan pemeluk agama lain.

Mereka saling menghormati dan membantu satu sama lain secara tulus hati.

Ketika ada pemeluk agama Hindu melakukan kegiatan di Pura, umat Islam menghormati dengan meminimalkan panggilan untuk shalat (menyuarakan adzan dengan tidak menggunakan speaker).

Ketika umat Nasrani merayakan Natal, misalnya, warga Muslim ikut membantu menjaga keamanan dan mengatur lapangan parkir.

Begitu pula sebaliknya, ketika umat Islam melakukan ibadah Idul Fitri, misalnya, warga Nasrani yang menjaga keamanan dan mengatur parkir.

Lebih daripada itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara Indonesia, toleransi beragama dilegitimasi oleh Konstitusi: UUD 1945.

Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menjadi landasan hukum yang memungkin setiap warga Negara Indonesia berhak dan bebas menjalankan agama yang dianutinya.

Pendekatan multidisiplin

Sejatinya, dari sisi doktrin agama, sisi sosial-budaya, dan hukum, warga bangsa Indonesia tidak memiliki halangan berarti untuk mempratikkan toleransi hidup beragama.

Makanya berita intoleransi yang belakangan ini beredar sepertinya adalah bentuk penyimpangan atau defiasi.

Artinya, seorang berperilaku intoleran karena memiliki pemahaman yang keliru tentang doktrin agama.

Boleh jadi, ia bersikap intoleran karena mengalami kemerosotan nilai-nilai sosial-budaya.

Dan, boleh jadi juga, orang bersikap intoleran karena menderita ganguan jiwa atau gangguan kepribadian.

Dalam perspektif demikian, maka penanganan terhadap oknum-oknum pelaku tindak intoleransi tidak cukup dilakukan melalui pendekatan hukum saja.

Kita perlu mengembangkan pendekatan multidisilpin atas mereka. Yaitu, mereinternalisasi doktrin agama, merevitalisasi nilai sosial-budaya, dan melakukan pemeriksaan kejiwaan supaya yang bersangkutan mendapatkan penanganan dan pengobatan sesuai jenis gangguan jiwa yang dialaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com