JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang lonjakan kasus Covid-19 dan prediksi infeksi Omicron menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Minggu (30/1/2022).
Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman menduga, 11.588 kasus Covid-19 baru pada 29 Januari 2022 didominasi oleh kasus Omicron.
Selain itu, artikel tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, juga menjadi terpopuler.
Kemudian, pernyataan KSAD Dudung Abdurachman soal gerakan intoleransi di Indonesia juga banyak menarik minat pembaca.
Berikut ulasan selengkapnya:
Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, peningkatan kasus harian Covid-19 yang tembus di angka 11.588 pada 29 Januari ibarat fenomena puncak gunung es.
Menurut dia, penularan Covid-19 varian Omicron lebih cepat dengan angka reproduksi di atas 5.
"Kalau Indonesia melaporkan 11.000 kasus bahkan 20.000 sekaligus, itu fenomena puncak gunung es, kita harus sadari ini hitungan matematis yang sangat rasional (dari) pertumbuhan Omicron ini yang masa inkubasinya singkat dan angka reproduksinya di atas 5," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Dicky juga mengatakan, pola pertumbuhan varian Omicron juga lebih cepat yaitu 2-3 hari sehingga diprediksi mayoritas masyarakat sudah terinfeksi Omicron.
Namun, kata dia, sekitar 80-90 persen kasus Covid-19 Omicron memiliki gejala ringan dan sedang.
"Ini yang membuat orang enggak aware apalagi Indonesia literasi masyarakat kita terhadap Covid-19 masih sangat harus kita tingkatkan," ujarnya.
Selengkapnya baca juga: Kasus Harian Covid-19 Tembus 11.000, Diprediksi Mayoritas Masyarakat Terinfeksi Omicron
Sel kerangkeng milik Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin meninggalkan ironi. Diklaim sebagai tempat pembinaan bagi pecandu narkoba, tempat tersebut ternyata telah memakan korban jiwa.
Laporan soal adanya kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin berbuntut panjang. Setelah terungkap usai Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, fakta-fakta baru bermunculan dari penyelidikan sejumlah pihak.
Selain kepolisian, Komnas HAM menjadi salah satu pihak yang ikut menelusuri kerangkeng milik Bupati non-aktif Langkat.