JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pernah meminta jajaran TNI AU mengusir pesawat tempur Singapura saat dirinya menjadi Panglima TNI. Bagaimana ceritanya?
Sikap tegas Gatot Nurmantyo itu dilakukan lantaran pesawat Singapura kerap memasuki wilayah udara Indonesia untuk latihan.
Hal tersebut buntut dari perjanjian pertahanan atau atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang sebenarnya belum efektif karena tidak diratifikasi DPR.
Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya sudah menandatangani kesepekatan DCA yang memungkinkan Singapura meminjam ruang udara Indonesia untuk latihan militer karena Negeri Singa itu kekurangan wilayah udara.
Baca juga: Perjanjian Indonesia-Singapura soal FIR dan DCA yang Menuai Kritik
Perjanjian DCA itu merupakan barter dengan perjanjian ekstradisi yang bisa membuat Indonesia menangkap buron-buron yang lari ke Singapura.
Namun karena hal tersebut menjadi polemik karena dinilai lebih banyak merugikan Indonesia. Selain itu, Singapura tampak tak betul-betul bersedia memenuhi perjanjian ekstradisi.
Akhirnya Presiden SBY tak mengirimkan kesepakatan yang sudah ditandatangani ke DPR untuk diratifikasi.
Walau begitu, Singapura rupanya menganggap perjanjian sudah sah dan sering memasuki wilayah di sekitar Sumatera, Natuna hingga perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.
Mereka bahkan sering meminta pesawat Indonesia untuk tidak memasuki ruang udara tersebut dan menyebutnya sebagai wilayah berbahaya atau danger area.
"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Baca juga: Kesepakatan DCA Buat Pesawat Tempur Singapura Bisa Numpang Latihan di Langit RI
Gatot pun memerintahkan TNI AU untuk mengusir Singapura jika pesawat mereka memasuki wilayah Indonesia. Sebab, Singapura tak memiliki legalitas berlatih di ruang udara Indonesia, karena perjanjian DCA belum resmi berlaku.
"Kalau sampai latihan militer tanpa izin Indonesia itu sudah melanggar Annex 11 karena tidak berkaitan. Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," tegas Gatot.
Gatot yang kini sudah memasuki masa pensiun itu juga meminta TNI AU untuk mengabaikan bila Singapura meminta pesawat-pesawat Indonesia keluar dari ruang udara yang diklaimnya sebagai danger area.
"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," tegasnya.
DCA 2007 sebenarnya bentuk pembaruan perjanjian antara Indonesia dan Singapura sebelumnya.