Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Nurmantyo Pernah Perintahkan Usir Pesawat Tempur Singapura Buntut DCA 2007

Kompas.com - 29/01/2022, 09:46 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pernah meminta jajaran TNI AU mengusir pesawat tempur Singapura saat dirinya menjadi Panglima TNI. Bagaimana ceritanya?

Sikap tegas Gatot Nurmantyo itu dilakukan lantaran pesawat Singapura kerap memasuki wilayah udara Indonesia untuk latihan.

Hal tersebut buntut dari perjanjian pertahanan atau atau Defence Cooperation Agreement (DCA) antara Indonesia dan Singapura pada tahun 2007 yang sebenarnya belum efektif karena tidak diratifikasi DPR.

Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebenarnya sudah menandatangani kesepekatan DCA yang memungkinkan Singapura meminjam ruang udara Indonesia untuk latihan militer karena Negeri Singa itu kekurangan wilayah udara.

Baca juga: Perjanjian Indonesia-Singapura soal FIR dan DCA yang Menuai Kritik

Perjanjian DCA itu merupakan barter dengan perjanjian ekstradisi yang bisa membuat Indonesia menangkap buron-buron yang lari ke Singapura.

Namun karena hal tersebut menjadi polemik karena dinilai lebih banyak merugikan Indonesia. Selain itu, Singapura tampak tak betul-betul bersedia memenuhi perjanjian ekstradisi.

Akhirnya Presiden SBY tak mengirimkan kesepakatan yang sudah ditandatangani ke DPR untuk diratifikasi.

Walau begitu, Singapura rupanya menganggap perjanjian sudah sah dan sering memasuki wilayah di sekitar Sumatera, Natuna hingga perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.

Mereka bahkan sering meminta pesawat Indonesia untuk tidak memasuki ruang udara tersebut dan menyebutnya sebagai wilayah berbahaya atau danger area.

"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Baca juga: Kesepakatan DCA Buat Pesawat Tempur Singapura Bisa Numpang Latihan di Langit RI

Gatot pun memerintahkan TNI AU untuk mengusir Singapura jika pesawat mereka memasuki wilayah Indonesia. Sebab, Singapura tak memiliki legalitas berlatih di ruang udara Indonesia, karena perjanjian DCA belum resmi berlaku.

"Kalau sampai latihan militer tanpa izin Indonesia itu sudah melanggar Annex 11 karena tidak berkaitan. Untuk itu, TNI AU tetap mengadakan patroli. Bila ada pesawat-pesawat lain melakukan latihan militer, tugas AU untuk mengingatkan dan mengusir dari tempat itu," tegas Gatot.

Gatot yang kini sudah memasuki masa pensiun itu juga meminta TNI AU untuk mengabaikan bila Singapura meminta pesawat-pesawat Indonesia keluar dari ruang udara yang diklaimnya sebagai danger area.

"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," tegasnya.

DCA 2007 sebenarnya bentuk pembaruan perjanjian antara Indonesia dan Singapura sebelumnya.

Pemerintahan Presiden Soeharto pernah mengizinkan Singapura berlatih di Indonesia lewat perjanjian yang dilakukan pada tahun 1995. Hanya saja, kesepakatan tersebut tidak diteruskan setelah berakhir di tahun 2000.

Kini, perjanjian pertahanan antara Indonesia-Singapura terkait tempat latihan militer tersebut kembali disepakati di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tentunya, kesepakatan itu paralel dengan perjanjian soal ekstradisi.

Selain DCA dan ekstradisi, Indonesia dan Singapura juga menandatangani perjanjian penataan kembali flight information region (FIR).

Namun kesepakatan soal FIR ini tidak membuat Indonesia betul-betul mengambilalih pengelolaan ruang udara di ruang udara di atas sekitar Kepulauan Riau.

Ketiga perjanjian yang menjadi satu paket kesepakatan ditandatangani dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Baca juga: DCA Sempat Jadi Dalih Pesawat Tempur Singapura Sering Nyelonong Masuk ke Wilayah RI

Tuai Polemik

Kesepakatan yang baru dilakukan Indonesia-Singapura menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa Pemerintah kembali meneken perjanjian yang di tahun 2007 tidak jadi terlaksana karena banyak mendapat penolakan.

”Itu menjadi sejarah. Kok di zaman ini dokumen yang sama, persyaratan yang sama, semua kondisi yang sama, kok ditandatangani. Ada apa sih? Ini menjadi pertanyaan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri,” ungkap Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Politikus PDI-P tersebut mengatakan, Komisi I sempat membahasnya bersama Menhan Prabowo Subianto pada Kamis (27/1/2022). Namun Prabowo hanya mampu menjelaskan terkait DCA.

Baca juga: Singapura Bisa Latihan Militer di Langit Indonesia Timbal Balik Perjanjian Ekstradisi Buronan

Untuk itu, DPR berencana melakukan rapat lintas komisi untuk meminta penjelasan dari anggota tim negosiasi yang menyepakati perjanjian kerja sama dengan Singapura pada Senin, pekan depan.

Anggota tim negosiasi itu di antaranya Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Pertahanan.

Selain itu, DPR juga akan mengikutsertakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dalam rapat.

Effendi pun menilai substansi paket kerja sama Indonesia-Singapura mengancam kedaulatan negara. Menurut dia, pemulangan kembali buronan yang kabur ke Singapura tidak sebanding jika ditukar dengan urusan pertahanan Indonesia.

Baca juga: Menyoal Pengambilalihan Ruang Udara Strategis RI dari Singapura yang Belum Berakhir

”Keberatan kami itu sulit dijawab pemerintah. Kenapa kamu barter dengan military training area. Kenapa urusan ekstradisi, (mengejar) buron-buron itu kok digadaikan dengan ’kedaulatan’ kita?,” tukasnya.

Sementara itu, Menhan Prabowo Subianto menyatakan pemberian izin militer Singapura untuk berlatih di wilayah Indonesia tak akan mengancam kedaulatan negara.

"Sama sekali tidak (membahayakan kedaulatan). Kita sudah latihan dengan banyak negara kok di wilayah kita. Sering kita latihan dengan banyak negara dan, secara tradisional mereka juga butuh latihan di situ," tukas Prabowo selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com