Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Tak Mau Tarik "Rem Darurat" Menangani Penyebaran Omicron

Kompas.com - 28/01/2022, 10:45 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak ingin mengambil kebijakan dengan melakukan rem darurat terkait penanganan penyebaran Covid-19.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, saat ini pemerintah lebih memilih mengambil kebijakan dengan mengedepankan perspektif ekonomi.

“Jadi pemerintah itu melihatnya masih pada konteks ekonomi. Semua menisbikan bahwa Omicron tidak berbahaya, tapi korban meninggalnya sudah ada,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Trubus mengatakan, pemerintah tidak lagi menggunakan pertimbangan kesehatan publik saat ini.

Baca juga: Menkes: Feeling Saya, Sebagian Besar Kasus Covid-19 di Jakarta Sudah Omicron

Padahal, jika penyebaran Omicron tidak ditanggulangi dengan kebijakan yang mumpuni, akan berpengaruh pada terganggunya kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pemerintah tidak berpikir begitu, tapi selalu berpikir jangka pendek bahwa tidak mungkin melakukan kebijakan rem. Salah satunya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di gas pol,” jelasnya.

Trubus berpandangan saat ini pemerintah lepas tanggung jawab terkait penanganan Covid-19.

Seolah-olah, lanjut dia, kebijakan penanganan Covid-19 diserahkan pada masing-masing lembaga, kantor, hingga masyarakat itu sendiri.

“Ya seperti dilepas untuk melakukan penanggulangan sendiri. Semua kegiatan dilepas, tidak seperti dulu lagi,” katanya.

“Persoalan wabah ini sepertinya pemerintah sudah lepas tangan. Ini sudah menjadi urusan masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga: Satu dari 5 Warga Batam Probable Omicron Bagian Rombongan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Diketahui angka peningkatan kasus aktif Covid-19 mengalami peningkatan signifikan dalam lima hari terakhir.

Dalam catatan Kompas.com, pada Minggu (23/1/2022) kasus aktif Covid-19 berada di angka 18.891 kasus. Lalu, pada Kamis (27/1/2022) angka kasus aktif Covid-19 telah mencapai 35.704 kasus.

Berarti hanya dalam kurun 5 hari terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 sebanyak 16.813 kasus.

Adapun kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka kasus aktif didapatkan dengan mengurangi kasus positif dengan kasus kesembuhan dan kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com