JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mulai terjadi lagi seiring menyebarnya varian Omicron. Kasus harian Covid-19 naik menjadi 8.077 pada Kamis (27/1/2022).
Penambahan kasus harian tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2 September 2021 dengan jumlah kasus harian saat itu 8.955.
Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.309.270.
Penambahan kasus harian Covid-19 diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 346.733 yang diambil dari 236.651 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 8.077, Total Ada 35.704 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Sebanyak 8.077 kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 32 provinsi dan tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus tertinggi. Lima provinsi itu yakni DKI Jakarta (4.149 kasus baru), Jawa Barat (1.744 kasus baru), Banten (1.291 kasus baru), Jawa Timur (255 kasus baru), dan Bali (212 kasus baru).
Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan 1.643 orang sembuh dari Covid-19 sehingga total kasus sembuh menjadi 4.129.305.
Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 dilaporkan bertambah 7, sehingga total kasus kematian menjadi 144.261.
Satgas juga melaporkan, kasus aktif mencapai 35.704 setelah terjadi penambahan 6.427 dalam 24 jam terakhir kemarin. Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Kantor Staf Presiden (KSP) menyebutkan, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) di Jakarta telah mencapai 45 persen pada Rabu lalu. Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan, pihaknya juga sudah mulai menerima laporan tentang warga yang sulit mencari RS.
"Data per Rabu kemarin, BOR RS di Jakarta mencapai 45 persen. Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.